PERAN PENDAMPING DESA
24 Desember 2024
Administrator
Dibaca 83 Kali

Peran pendamping terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat khusus nya terhadap pembangunan objek wisata embung dayun dan pembinaan kelompok sadar wisata ( pokdarwis) :
1. Mendorong pemerintah kampung dayun dalam pemanfaatan lahan kampung untuk dijadikan objek pemberdayaan ekonomi masyarakat khusus nya pembangunan embung kampung yang manjadi prioritas program pemerintah untuk dijadikan pasokan air yang akan dimanfaatkan masyarakat apabila terjadi musim kemarau dan dijadikan ketersediaan air apabila terjadi kebakaran lahan dan perkebunan masyarakat.
2. Memberi motivasi kepada masyarakat untuk membentuk kelompok yang bisa mengelola embung untuk dijadikan icon objek wisata dan menfasilitasi pembuatan AD/ART untuk dijadikan regulasi dalam pengaturan pengelolaan embung agar dapat dikelola dengan baik serta bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi baik dibidang UMKM dan budidaya produk lokal kampung.
3. Memfasilitasi pembuatan desain objek embung desa agar menjadi objek wisata kampung yang akan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi desa.
Sesuai dengan peran dari Pendamping Desa itu sendiri yaitu mengawal pembangunan didesa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, untuk menjalankan itu semua harus didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas baik dari aparat pemerintah Distrik maupun masryarakatnya sendiri.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin