MUSYAWARAH KAMPUNG DAYUN

Kampung Dayun hari ini, tanggal 20 Mei 2025 menggelar musyawarah untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah ini dihadiri oleh camat Dayun, ketua bapekam, pendamping desa, pendamping kecamatan,perangkat kampung, dan tokoh masyarakat.
Selanjutnya:
1. Pembentukan tim kerja: Tim kerja akan dibentuk untuk mengelola proses pembentukan koperasi desa. pengurus inti 5 orang, pengawas 4 orang dan anggota inti 11 orang.
2. Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Kampung Dayun
3. Periode Pengurus selama 3 Tahun, dan diperbolehkan menjabat 3 kali.
Berikut ini adalah pengurus inti Kopdes Merah Putih kampung Dayun:
1. Ketua : WARDAN ADAM
2. Wakil Ketua Bidang Usaha : EDI MULIADI
3. Wakil Ketua Bidang Anggota: DEVI SEPTIANI
4. Sekretaris : SUARDI
5. Bendahara : MARLIUS
Pengawas Kopdes Merah Putih Kampung Dayun:
1. Ketua : NASYA NUGRIK, M. IP
2. Anggota : M. MUHKLIS
3. Anggota : YEDYA E
Sumber : HID
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin